Bawa Sabu-sabu, 2 Warga Taiwan Ditangkap

Upaya penyelundupan lewat bandara semakin sering terjadi.

Sabtu, 26 April 2008

TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menahan dua warga negara Taiwan, Tseng Wen Hu dan Tseng Huan Lung, yang tertangkap basah membawa sabu-sabu seberat 7,15 kilogram. Barang haram itu berbentuk 26 paket yang dikemas dalam enam kotak biskuit dan disembunyikan dalam dua koper. Diperkirakan harganya lebih dari Rp 10 miliar. Kedua orang itu terbang dari Hong Kong dengan menggunakan pesawat Cathay Pasifik CX-777. Direktur Pen...

Berita Lainnya