Bangunan Bertingkat Dilarang di Pondok Cabe

Investor Bandara Pondok Cabe harus menyiapkan Amdal.

Kamis, 24 April 2008

TANGERANG -- Bangunan bertingkat yang tingginya lebih dari 14 meter dilarang dibangun di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Kabupaten Tangerang, Banten. Larangan ini berkaitan dengan rencana perubahan Lapangan Terbang Pondok Cabe menjadi bandara komersial. "Sementara baru larangan hingga ketinggian 14 meter, bisa berubah tergantung kebutuhan," ujar Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tangerang Didin Samsudin kepada Tempo kemarin. Menurut D...

Berita Lainnya