Kanal Banjir Timur
Pembayaran Lahan Dimulai Lagi Mei

Rabu, 23 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memulai kembali pembayaran ganti rugi pembebasan lahan kanal banjir timur pada Mei mendatang."Dana dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) dialokasikan Rp 800 miliar," kata Wali Kota Jakarta Timur Koesnan A. Halim kepada wartawan di Jakarta kemarin.Koesnan menambahkan, pembayaran ganti rugi ini bisa dimulai lebih awal. Kalau bisa, kata dia, 1.400 pemilik lahan secara bertahap sud...

Berita Lainnya