Kilas
DKI Terapkan Asuransi Parkir

Kamis, 17 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah DKI secara bertahap menerapkan jaminan asuransi parkir di enam lokasi. Asuransi meliputi jaminan risiko kerusakan dan kehilangan sepeda motor dan mobil. "Sudah sejak Agustus tahun lalu diterapkan," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Arie Budiman ketika dihubungi Tempo kemarin.

Lokasi parkir yang dijamin asuransinya ialah parkir Monas (IRTI), parkir Pasar Baru, Blok M, Pasar Mayestik, Glodok, dan pelataran p

...

Berita Lainnya