Bekasi Berlakukan Jam Belajar Malam

Polisi pamong praja akan menyisir tempat-tempat keramaian.

Selasa, 15 April 2008

BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan jam belajar pada malam hari. Aturan tersebut berlaku bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

"Surat keputusannya sedang disusun," kata Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi, kemarin. Peraturan itu, kata dia, mulai diberlakukan tepat pada Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei mendatang. Jam belajar akan berlangsung selama satu setengah jam mulai pukul 18.00.

Pada jam

...

Berita Lainnya