DKI Akan Percepat Izin Pembangunan Rumah Susun

Rabu, 9 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempermudah perizinan bagi para pengembang dalam membangun rumah susun sederhana milik di Ibu Kota.

''Bisa dipercepat. Kalau bukan untuk kepentingan bisnis, izin dikeluarkan dalam 24 jam,'' kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kepada wartawan di Balai Kota kemarin.

Fauzi berkomitmen pemerintah akan mendukung setiap pengembangan rumah susun di Jakarta. Syaratnya, kata dia, pembangunan harus memenuhi stan

...

Berita Lainnya