Ahmad Albar Diancam 20 Tahun Penjara

Ada berkas dakwaan yang tak sesuai dengan fakta.

Selasa, 8 April 2008

DEPOK - Penyanyi kondang, Ahmad Albar, mendapat ancaman hukuman 20 tahun karena didakwa pasal berlapis yang berkaitan dengan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba). Ancaman itu tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Budi Hartawan Panjaitan dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, kemarin.

Jaksa mendakwa Iyek, panggilan akrab Ahmad Albar, bersalah karena menyimpan, memi

...

Berita Lainnya