Perusahaan Ekspedisi Jual Ribuan Tenaga Kerja ke Libya

"Itu pasti ilegal dan trafficking," kata Jumhur Hidayat.

Selasa, 8 April 2008

JAKARTA - Polisi menahan direktur sebuah perusahaan jasa pengiriman barang, Lumi Sara Shinta binti Kusdibyo, 40 tahun. Bos PT Wadi Daima Indah (WDI) itu menjadi tersangka penjualan ribuan orang ke Libya. Dia diduga bekerja atas bantuan dan permintaan seorang diplomat sebuah kedutaan besar negara asing di Jakarta.

Kasus ini berawal dari nota yang dikirim Kedutaan Besar RI di Tripoli ke Markas Besar Kepolisian RI, Maret lalu. Kedutaan menahan sejum

...

Berita Lainnya