Sistem Bayar Pajak Online Diberlakukan

Sebagian besar wajib pajak bersedia, tapi masih ragu dengan masalah keamanan.

Selasa, 8 April 2008

JAKARTA -- Sistem pembayaran pajak secara online mulai diberlakukan pemerintah DKI Jakarta kemarin. Dengan sistem ini efisiensi pajak diharapkan bisa ditingkatkan dan kepercayaan masyarakat terhadap administrasi pajak semakin bertambah.

"Masyarakat bisa menghitung dan menyetor sendiri pajaknya. Kami hanya memonitor," kata Prijanto saat meluncurkan sistem online itu di Balai Kota kemarin. Diharapkan juga sistem ini mampu meminimalkan tingkat kebocor

...

Berita Lainnya