Kilas
Karyawan Rumah Sakit Haji Terancam Dirumahkan

Kamis, 3 April 2008

JAKARTA -- Sekitar 70 pegawai Rumah Sakit Haji yang mogok kerja sejak Senin lalu terancam kehilangan status karyawan mereka. Pencopotan status itu akan dilakukan pihak manajemen rumah sakit haji jika mereka tidak segera bekerja lagi Jumat besok."Jika lebih dari lima hari karyawan tidak masuk kerja tanpa izin, mereka kami anggap mengundurkan diri. Itu sudah diatur di Undang-Undang Tenaga Kerja," kata Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Mu...

Berita Lainnya