Bea Cukai Sita 117,5 Ton Pupuk Bersubsidi

Pelaku memalsukan dokumen impor.

Kamis, 27 Maret 2008

JAKARTA -- Petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok menyita 117,5 ton pupuk urea bersubsidi yang dimuat dalam enam kontainer. Kasus penyelundupan komoditas strategis bernilai Rp 528 juta ini terungkap saat hendak dikirim ke Malaysia oleh dua eksportir.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Kushari Suprianto, mengungkapkan barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dalam sepekan terakhir ini di Terminal Petikemas Tanjung P

...

Berita Lainnya