Panitia Anggaran Akan Merevisi Biaya Pulsa Pejabat

Rabu, 26 Maret 2008

BEKASI -- Panitia anggaran legislatif Kota Bekasi akan merevisi biaya pulsa pejabat Rp 3,4 miliar. Revisi dilakukan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan pada April mendatang.

"Tidak sesuai dengan asas kepatutan. Masak jatah pulsa sebesar itu," kata Slamet Siahaan, anggota panitia anggaran dari Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, kepada Tempo kemarin.

Dasar revisi adalah Pasal 183 ayat 1 Undang-Undang Nomor

...

Berita Lainnya