Kasus Korupsi Rp 110 Miliar
Mantan Direktur Keuangan PT Taspen Ditahan

Dia memindahbukukan dana di luar kewenangannya.

Selasa, 25 Maret 2008

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan mantan Direktur Keuangan PT Taspen (Persero) Heru Maliksjah kemarin. "Dia menjadi tersangka pengalihan uang deposito PT Taspen ke rekening bank lain senilai Rp 110 miliar," kata Mustaming, juru bicara Kejaksaan Tinggi Jakarta, kemarin.

Menurut dia, Heru memindahbukukan dana di luar kewenangannya maksimal Rp 10 miliar. Tapi dia memindahkan Rp 110 miliar dari Bank Mandiri Cabang Juanda dan Cabang Cempaka

...

Berita Lainnya