Interpol Buru Bandar Sabu-sabu Sampai Hong Kong

"Kami sedang informasikan datanya ke kepolisian Hong Kong dan Singapura."

Minggu, 23 Maret 2008

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menugaskan polisi internasionalnya untuk memburu bandar dan jaringan penyelundup sabu-sabu 600 kilogram ke Hong Kong dan Singapura.

"Kami sedang informasikan datanya ke kepolisian Hong Kong dan Singapura," kata Sekretaris National Central Bureau Brigadir Jenderal Iskandar Hasan kepada Tempo melalui sambungan telepon kemarin.

Penugasan Interpol itu, Iskandar menambahkan, dilakukan setelah pada Juma

...

Berita Lainnya