Ditangkap Karena Investasi Bodong

Jumat, 14 Maret 2008

JAKARTA - Seorang paman dan keponakannya dibekuk polisi karena membuka investasi bodong. R. Hidayat, 71 tahun, dan Mira Mulyani kini mendekam di tahanan kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Kasusnya berawal ketika Mira menawarkan kerja sama kepada Budisin Situmorang untuk memutar modalnya di sebuah perusahaan pengadaan alat-alat laboratorium. Lalu Budisin menanam uangnya, Rp 100 juta, dan diberikan keuntungan 5 persen dari modal ditanam....

Berita Lainnya