Tak Luput dari Kerusakan

Senin, 10 Maret 2008

Jalur bus Transjakarta tidak luput dari kerusakan. Dinas Pekerjaan Umum menyatakan terdapat 14.210 meter persegi jalur bus khusus yang rusak. Kerusakan terparah, yaitu seluas 12.413 meter persegi, berada di koridor VIII-X yang belum digunakan.

Namun, kata Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Budi Widiantoro, pemerintah hanya akan melakukan perbaikan busway koridor I-VII, dengan alokasi dana Rp 10 miliar. Adapun untuk busway di koridor VI

...

Berita Lainnya