Transaksi 600 Ribu Butir Ekstasi Digagalkan

"Barang diduga berasal dari Belanda, masuk lewat jalur udara."

Kamis, 28 Februari 2008

JAKARTA -- Polisi menggagalkan transaksi jual-beli 600 ribu butir pil ekstasi di kompleks perumahan dan toko Mutiara Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin pagi. Polisi meringkus enam anggota sindikat perdagangan obat terlarang itu.

"Barang diduga berasal dari Belanda, masuk lewat jalur udara," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman tadi malam.

Ini hasil tangkapan terbesar setelah September tahun lalu polisi mengg

...

Berita Lainnya