Polisi Tangkap Doktor Australia Pedofil
Rabu, 27 Februari 2008
JAKARTA -- Polisi menangkap seorang warga negara Australia yang tinggal di Depok. Dia diburu polisi Australia karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak. Pria bergelar doktor itu sudah 12 tahun tinggal di Indonesia.
Charles Alfred Barnett, 66 tahun, tinggal di Jalan Leuwi Nanggung RT 4 RW 1 Nomor 38, Cimanggis, Depok. Dia bekerja sebagai pengajar bahasa Inggris. Kedutaan Besar Australia meminta pemerintah Indonesia mengekstradisi
...