Penyelewengan Beras untuk Warga Miskin Diselidiki

Sabtu, 23 Februari 2008

TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang menyelidiki dugaan penyelewengan 192 ton beras murah untuk warga miskin di Kecamatan Sukadiri. "Camatnya sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Agus Sutoto kemarin. Menurut dia, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan bukti-bukti penyelewengan beras murah itu. Seluruh kepala desa dan camat yang terkait dengan pendistribusian beras murah telah dipanggil untuk dimintai ke...

Berita Lainnya