DKI Siapkan Peraturan Gedung Parkir

Kamis, 21 Februari 2008

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan tentang gedung parkir. Selama ini aturan mengenai gedung parkir tidak tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1991 tentang Bangunan dan Gedung. "Perda itu nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan gubernur supaya cepat diterapkan," kata Ketua Tim Penasihat Konstruksi Bangunan Widiadnyana di Jakarta kemarin. Menurut dia, peraturan itu dibuat setelah beberapa kali terjadi ke...

Berita Lainnya