Sidang Ahmad Musaddeq Digelar

Kamis, 21 Februari 2008

JAKARTA -- Sidang kasus penistaan agama Islam yang dilakukan Ahamd Musaddeq, pemimpin Al-Qiyadah al-Islamiyah, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Agendanya mendengarkan keterangan saksi yang memberatkan Musaddeq. Salah satu saksi, Ketua Majelis Ulama Indonesia Jakarta Selatan Ahmad Nawawi, menyatakan penghilangan nama Nabi Muhammad SAW dalam syahadat merupakan penistaan terhadap ajaran agama Islam. Menanggapi hal itu, Musaddeq...

Berita Lainnya