Pengembang Keberatan Siapkan Lahan Resapan Air

Selasa, 19 Februari 2008

TANGERANG -- Pengembang perumahan sederhana menyatakan keberatan atas rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang mewajibkan setiap pengembang menyiapkan 2-5 persen dari luas lahan untuk resapan atau tandon air. "Itu akan berdampak pada biaya tambahan tanah," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Indonesia Tirta Sentosa kepada Tempo kemarin. Menurut dia, bagi pengembang kecil, 5 persen lahan untuk resapan air sama dengan kehil...

Berita Lainnya