Bekasi Tertibkan Kendaraan Berat

Sabtu, 16 Februari 2008

BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi dan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi akan menertibkan kendaraan berat di atas 10 ton yang melintasi jalan-jalan kota. "Aturan kendaraan berat ini tinggal menunggu pengesahan wali kota," kata juru bicara Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Hasbullah, di Bekasi kemarin.

Dalam regulasi itu dituliskan, kendaraan berat hanya boleh melintas pada jam-jam sepi, yaitu pukul 10.00-15.00 WIB dan pukul 21.00-05.00 WIB. Di luar

...

Berita Lainnya