50 Persen Mal Membiarkan Perokok

Perda yang ada terkesan mubazir.

Kamis, 14 Februari 2008

JAKARTA -- Pengelola puluhan mal di Jakarta membiarkan pengunjungnya merokok di luar ruang asap. "Lima puluh persen mal melanggar kebijakan Kawasan Dilarang Merokok," kata Wakil Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Tubagus Haryo Karbyanto kepada Tempo kemarin.

Pada Agustus-September tahun lalu, Fakta meneliti 59 pusat belanja di Jakarta untuk mengetahui ketaatan pengunjung tidak merokok di tempat umum. Penelitian ini dilakukan untuk mengeva

...

Berita Lainnya