Penambahan Daya Listrik dengan Sistem Online

Kamis, 14 Februari 2008

BEKASI -- PT PLN Distrik Jawa Barat dan Banten kemarin membuka layanan tambah daya melalui sistem online via kantor pos. "Proses tambah daya tidak lebih dari 2 x 24 jam," kata Murtaqi Syamsudin, General Manager PT PLN Distrik Jawa Barat dan Banten, kepada wartawan di Bekasi kemarin.

Menurut dia, melalui sistem online, pemohon tidak perlu datang ke kantor PLN, tapi cukup ke kantor pos atau pos keliling. Daftar pemohon itulah yang akan dikirimkan ke

...

Berita Lainnya