Organisasi Jurnalis Desak Hakim Bebaskan Bersihar

Kamis, 14 Februari 2008

JAKARTA -- Organisasi jurnalis mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Depok membebaskan wartawan senior Bersihar Lubis dari semua tuntutan jaksa. Para jurnalis menilai jaksa mengabaikan Undang-Undang Pers karena hanya memakai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk menuntut Bersihar.

"Kami ingin proses di pengadilan jujur, dengan perspektif dari Undang-Undang Pers," kata Margiyono, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, kemarin. "Jangan sam

...

Berita Lainnya