Dana untuk Sekolah Dasar Bekasi Diduga Disunat
Tiap sekolah yang menerima harus menyetor Rp 2-5 juta.
Rabu, 13 Februari 2008
BEKASI -- Kejaksaan Negeri Cikarang mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) sekolah dasar se-Kabupaten Bekasi. Dana untuk tahun anggaran 2006 senilai Rp 5 miliar lebih itu diduga disunat. "Mulai kemarin statusnya sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Abeto Harahap, Kepala Seksi Pidana Khusus, kepada Tempo kemarin.
Bentuk penyimpangan, antara lain, setiap SD yang menerima DAK Rp 220 juta dipotong rata-
...