Importir Perhiasan Dituduh Tidak Bayar Pajak

Sebuah toko perhiasan di Kelapa Gading dirazia.

Jumat, 8 Februari 2008

TANGERANG -- Sejumlah importir perhiasan dan berlian di Jakarta diduga memperjualbelikan perhiasan impor tanpa membayar pajak. "Mereka diduga memasukkan perhiasan itu melalui jalur ilegal atau penyelundupan," kata Eko Darmanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, modusnya, perhiasan impor itu dimasukkan ke Indonesia dengan cara, antara lain, dikenakan di tubuh s

...

Berita Lainnya