Polisi Sita Motor Gede Bodong

Para tersangka adalah anggota sebuah klub motor. Kartu keanggotaannya ditandatangani oleh polisi.

Selasa, 5 Februari 2008

TANGERANG -- Kepolisian Sektor Serpong menyita empat unit motor gede (moge) yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor alias bodong. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya segera disidangkan.

Keempat moge itu terdiri atas Yamaha Sport B-3554-RS warna hitam, Honda Shadow hitam B-6678-KS, Kawasaki biru ZX11 B-5098-MB, dan Harley-Davidson Police warna putih tanpa nomor polisi.

Dari keempat moge itu, polisi baru menyeles

...

Berita Lainnya