Polisi Ringkus Penggelap Mobil Rental

Kamis, 24 Januari 2008

TANGERANG -- Kepolisian Sektor Cikupa menangkap Dedy Mulya, 30 tahun, yang diduga menggelapkan mobil rental, kemarin siang di perumahan Citra Raya, Cikupa, Tangerang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 13 jenis kendaraan yang akan diperjualbelikan.

Kepala Kepolisian Sektor Cikupa Ajun Komisaris Mimin mengungkapkan komplotan Dedy ini telah beroperasi di sejumlah rental di kawasan Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Serang sejak 2-3 bulan lalu. M

...

Berita Lainnya