Polisi Sita 50 Ton Bahan Bakar Oplosan

Minyak tanah yang ditimbun merupakan minyak bersubsidi untuk masyarakat.

Kamis, 24 Januari 2008

BEKASI -- Tim Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI dini hari kemarin menggerebek tempat penimbunan bahan bakar minyak ilegal di Jalan Madrasah, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Tim yang dipimpin Kepala Unit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Markas Besar Polri Komisaris Besar Raja Erizman itu menyita 50 ton BBM oplosan dalam 14 tangki, yang terdiri atas 11 tangki minyak tanah dan 3 tangk

...

Berita Lainnya