Pelanggar IMB Bisa Masuk Penjara

Aturannya sedang direvisi.

Senin, 21 Januari 2008

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar pelaku pelanggaran terhadap izin mendirikan bangunan bisa dijebloskan ke penjara. "Tujuannya agar ada efek jera. Dua atau tiga hari saja bisa membuat orang malu," kata Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Hari Sasongko ketika dihubungi oleh Tempo kemarin. Menurut Hari, selama ini pelanggar IMB, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Bangunan, termasuk tindak pid...

Berita Lainnya