Pelanggar IMB Bisa Masuk Penjara
Aturannya sedang direvisi.
Senin, 21 Januari 2008
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar pelaku pelanggaran terhadap izin mendirikan bangunan bisa dijebloskan ke penjara. "Tujuannya agar ada efek jera. Dua atau tiga hari saja bisa membuat orang malu," kata Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Hari Sasongko ketika dihubungi oleh Tempo kemarin. Menurut Hari, selama ini pelanggar IMB, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Bangunan, termasuk tindak pid...