BPN Jamin Sertifikat Warga Meruya

Senin, 14 Januari 2008

JAKARTA -- Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jakarta Barat Roli Irawan menjamin sertifikat tanah milik warga Meruya Selatan. Hal ini membuat warga merasa lega. "Warga, terutama yang tidak menempuh mediasi, merasa lega karena selama ini kami terancam dieksekusi," kata Ketua Kerukunan RT/RW Meruya Selatan Tajudin Widodo kemarin.

Berdasarkan surat BPN bernomor 018/09-03/SKP, 9 Januari 2008, dinyatakan seluruh tanah warga di Meruya S

...

Berita Lainnya