"Wakil Presiden" Jarwo Kwat Batal Ditahan

Sumber di kepolisian mengatakan Sujarwo juga diminta menjelaskan alasan dia tidak memenuhi dua kali panggilan polisi sebelumnya.

Selasa, 8 Januari 2008

TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang menangguhkan penahanan atas Sujarwo bin Ranum alias Jarwo Kwat. Kepala Kejaksaan Godang Riadi Siregar mengatakan "Wakil Presiden" Republik Mimpi--sebuah acara parodi politik di televisi--itu tak jadi ditahan karena ada jaminan dari keluarga dan 29 artis komedi lainnya.

Sujarwo kemarin akhirnya memenuhi panggilan polisi, setelah tak memenuhi dua panggilan polisi sebelumnya. Sujarwo tiba di Kepolisian Resor Metr

...

Berita Lainnya