Pengelola Kota Tua Terbentuk Bulan Ini
Senin, 7 Januari 2008
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada bulan ini akan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) dalam pengelolaan kota tua. "Surat-surat sudah kami ajukan, diperkirakan bulan ini sudah terbentuk," kata Candrian Attahiyyat, Kepala Subdinas Pengawasan Bangunan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, melalui pesawat telepon kemarin. Menurut Candrian, fungsi UPT adalah sebagai mediator, pelaksana, dan pengembangan kawasan kota tua sebagai ka...