Pengelola Kota Tua Terbentuk Bulan Ini

Senin, 7 Januari 2008

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada bulan ini akan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) dalam pengelolaan kota tua. "Surat-surat sudah kami ajukan, diperkirakan bulan ini sudah terbentuk," kata Candrian Attahiyyat, Kepala Subdinas Pengawasan Bangunan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, melalui pesawat telepon kemarin. Menurut Candrian, fungsi UPT adalah sebagai mediator, pelaksana, dan pengembangan kawasan kota tua sebagai ka...

Berita Lainnya