Bus Transjakarta Batal Mogok

Jumat, 28 Desember 2007

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan pengelola bus Transjakarta tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen. Dengan demikian, tunggakan biaya operasional sekitar Rp 100 miliar dari Oktober sampai Desember telah dibayarkan. "Hari ini sepenuhnya sudah selesai dibayar, tidak saya cek berapa jumlah pastinya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman kemarin.

Menurut Nurachman, Direktorat Jenderal Pajak memutuskan bus T

...

Berita Lainnya