Tujuh Titik Batas Pantai Tak Terlindungi

Senin, 24 Desember 2007

JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas mengemukakan sejumlah tujuh titik batas pantai ditemukan tak terlindungi dengan memadai sehingga menyebabkan rawan terjadi bencana air pasang. Ketujuh lokasi tersebut antara lain Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, sepanjang 300 meter; pantai timur Muara Baru 1,5 kilometer; rumah pompa Pluit 150 meter; Pluit Karang Ayu 1 kilometer; Muara Angke 800 meter; R.E. Martadinata 1,5 kilometer; serta Kamal ...

Berita Lainnya