Pemerintah Berjanji Bayar Dana Guru Bantu

Tanggal 15 Desember tenggat pembayaran dana Rp 40,8 miliar.

Jumat, 7 Desember 2007

JAKARTA -- Pemerintah Jakarta memastikan akan membayar uang kesejahteraan 6.800 guru bantu paling lambat 15 Desember nanti. Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar Maman Achdiyat mengatakan kepastian ini muncul setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta bertemu dengan perwakilan guru bantu se-DKI dan wakil pemerintah DKI Jakarta. ''Uang dana kesejahteraan itu ada,'' kata dia kemarin.

Menurut Maman, pembayaran terkesan lambat karena harus ada

...

Berita Lainnya