Kayu Eboni dan Rotan Disita

Jumat, 23 November 2007

JAKARTA -- Sebanyak 17 peti kemas berisi kayu eboni dan 9 peti kemas rotan disita aparat Bea-Cukai Tipe A Tanjung Priok. Kedua komoditas yang dilarang diekspor itu hendak dikirim ke beberapa negara.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea-Cukai Tipe A Tanjung Priok Agung Kuswandono mengatakan ke-26 peti kemas itu merupakan hasil penegahan awal November hingga akhir pekan lalu.

Barang-barang itu dimuat pada jangka waktu yang mepet dengan tenggat pemuat

...

Berita Lainnya