Pengelola Ratu Plaza Harus Bertanggung Jawab

Hasil investigasi akan direkomendasikan ke polisi.

Minggu, 18 November 2007

JAKARTA -- Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pengelola gedung harus bertanggung jawab atas insiden jatuhnya lift di Ratu Plaza dua hari lalu. "Secara umum tanggung jawab ada pada pengelola gedung," kata Kepala Dinas Hari Sasongko.

Dalam insiden itu lift terjatuh dari lantai terbawah (ground) ke lantai dasar (basement) dari ketinggian sekitar 6 meter. Empat orang di lift mengalami patah tulang dan diraw

...

Berita Lainnya