Lima Tersangka Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus

Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan.

Sabtu, 17 November 2007

DEPOK -- Kepolisian Resor Depok menahan lima tersangka penganiayaan siswa SMA Negeri 34 Jakarta Selatan ditahan di sel khusus. Tahanan khusus itu biasa digunakan untuk menahan polisi yang terlibat tindak kejahatan atau pelanggaran disiplin.

"Sejak Kamis malam lalu mereka dipindahkan dari ruang penyidikan ke tahanan," kata Ida Rumindang Radjagukguk, kuasa hukum para tersangka. Menurut dia, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan kepada poli

...

Berita Lainnya