Pemalsu dan Pengguna Dokumen Visa Ditangkap

Jumat, 16 November 2007

JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap tiga orang pemalsu dokumen visa yang telah beraksi sejak 2004 dan seorang pengguna dokumen.

Menurut Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Ajun Komisaris Y.S. Ujung, penangkapan bermula dari kecurigaan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat terhadap buku tabungan milik Yanis Suprapto, 54 tahun.

Warga Jalan Seha 2 Nomor 67 RT 3 RW 10, Grogol Se

...

Berita Lainnya