Lima Siswa Penganiaya Junior Dipecat

Polisi berjanji akan memperlakukan mereka secara khusus.

Kamis, 15 November 2007

JAKARTA -- Lima siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 34 Pondok Labu yang diduga menganiaya adik kelas mereka akhirnya dipecat dari sekolah. Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta menyatakan mereka melanggar tata tertib sekolah.

"Mereka dikembalikan ke keluarga mereka," kata Margani M. Mustar, Kepala Dinas Pendidikan Menengah, di Jakarta kemarin.

Kelima siswa kelas III itu dilaporkan menganiaya Muhammad Fadil Harkaputra, siswa kelas I sekola

...

Berita Lainnya