Bekasi Bentuk Tim Penertiban Bus Karyawan

Penertiban ditekankan agar bus karyawan hanya menaikturunkan penumpang di shelter khusus.

Rabu, 14 November 2007

BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk tim penertiban bus karyawan, bus pariwisata, dan bus luar kota yang beroperasi di jalan-jalan utama Kabupaten Bekasi kemarin. Tim terdiri atas Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kepolisian Resor Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Abdul Latif mengatakan tim penertiban mensosialisasi larangan menaikturunkan penumpang di rute angkutan umum besok kepada 40 perusaha

...

Berita Lainnya