Korupsi Alat Kesehatan Rumah Sakit Daerah
Mantan Direktur Jadi Tersangka
Kemungkinan tersangka ditahan terbuka lebar.
Sabtu, 10 November 2007
BEKASI - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Cikarang menetapkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Bekasi Dr Yusuf P.K. sebagai tersangka utama kasus korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp 2,593 miliar.
Menurut Ketua Tim Penyidik Ely Rahmawati, penetapan status hukum Yusuf diputus setelah pemeriksaan sekitar 10 orang saksi terkait tuntas dalam waktu sebulan.
"Semua saksi memberatkan tersangka. Mereka menyatakan segala sesuatu dikerjakan ata
...