Bea-Cukai Tahan Tiga Sedan Mewah

Modusnya memakai nama kedutaan agar bebas bea masuk.

Jumat, 9 November 2007

JAKARTA - Aparat Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menegah tiga unit mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil importasi ilegal. Barang mewah tersebut dimasukkan menggunakan nama beberapa kedutaan negara sahabat dengan tujuan agar bebas bea masuk.

Tiga mobil mewah yang ditahan adalah Ferrari senilai Rp 2 miliar, Lamborghini senilai Rp 3,8 miliar, serta Rolls-Royce senilai Rp 4 miliar. Nilai kerugian negara akibat masuknya ketiga mobil tersebut

...

Berita Lainnya