Pencetak Uang Palsu Ditangkap

Kamis, 8 November 2007

JAKARTA -- Dua orang pemalsu uang, Wiwi dan Adi, tertangkap basah di rumah kontrakan yang sekaligus berfungsi sebagai tempat pencetakan uang palsu, Jalan Swadaya 1 Nomor 1 RT 3 RW 6, Sawangan, Depok, kemarin.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu senilai Rp 37 juta dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Menurut Kepala Unit V Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Yopie Indra Prasetya S

...

Berita Lainnya