Pengurus STNK Door to Door Bukan Calo

Rabu, 7 November 2007

JAKARTA -- Percobaan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan door to door yang akan diuji coba pada Desember mendatang tidak akan memunculkan calo baru dalam proses pengurusannya. Sebab, polisi yang mengurus STNK itu adalah warga di sepuluh kelurahan di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya yang akan diujicobakan.

"Secara psikologis mereka sudah dikenal masyarakat," ujar Kepala Subdirektorat Administrasi, Registrasi, dan Identifikasi, Ajun Komisari

...

Berita Lainnya