Pilot Garuda Jadi Tersangka
Tidak jelas apakah kopilot pesawat yang terbakar itu juga tersangka.
Sabtu, 3 November 2007
JAKARTA---Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menyatakan bahwa Kapten Marwoto Komar, pilot pesawat Garuda Indonesia, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan pesawat Garuda Indonesia GA-200 di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, 7 Maret lalu.
"Sudah (tersangka)," kata Sutanto di Markas Besar Polri kemarin. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Marwoto diperiksa Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, dia tidak menjelaskan a
...