Pilot Garuda Jadi Tersangka

Tidak jelas apakah kopilot pesawat yang terbakar itu juga tersangka.

Sabtu, 3 November 2007

JAKARTA---Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menyatakan bahwa Kapten Marwoto Komar, pilot pesawat Garuda Indonesia, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan pesawat Garuda Indonesia GA-200 di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, 7 Maret lalu.

"Sudah (tersangka)," kata Sutanto di Markas Besar Polri kemarin. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Marwoto diperiksa Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, dia tidak menjelaskan a

...

Berita Lainnya