Dua Direktur PT Cipta Graha Menyerahkan Diri

Hidayatullah mengatakan bahwa dia telah memerintahkan bawahannya berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengeksekusi Syaiful Anwar.

Sabtu, 27 Oktober 2007

JAKARTA -- Edison dan Diman Ponijan, dua dari tiga petinggi PT Cipta Graha Nusantara yang menjadi terpidana delapan tahun penjara kasus kredit macet Bank Mandiri Rp 160 miliar, kemarin menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Edison (direktur utama) dan Diman (direktur) didampingi pengacara Nelson Haris dari kantor pengacara Denny Kailimang. Adapun Komisaris PT Cipta Graha Nusantara Syaiful Anwar alias Ng Kim Seng tidak hadir.

Setiban

...

Berita Lainnya